Sebagai bentuk penghormatan kepada prajurit yang berjasa bagi bangsa dan negara, TNI AL menamai kapal perangnya dengan nama KRI Usman Harun. Sersan Dua Usman Janatin dan Kopral Harun Said merupakan anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) yang tewas di tiang gantung Singapura. Pemberian nama Usman Harun kepada kapal perang itu sempat mendapat tentangan keras dari pemerintah Singapura. Menlu Singapura K Shanmugam mengajukan keberatan. Alasannya penamaan kapal perang tersebut akan melukai perasaan rakyat negeri jiran itu.
Usman dan Harun sendiri merupakan anggota satuan elite KKO yang ditugaskan mengebom pusat keramaian di Singapura pada 1965. Setelah tertangkap, keduanya kemudian dieksekusi dengan cara digantung pada 17 Oktober 1968. Digantungnya dua prajurit KKO mengakibatkan aksi demonstrasi terjadi di mana-mana. Rakyat menuntut agar Presiden Soeharto menyatakan perang dengan Singapura.